Warga Lampung, Siap-Siap! Pemutihan Pajak Kendaraan Akan Digelar Segera

Dede Indriani Saputri

 

 

Lampung, NewsAkuntanmu – Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merencanakan untuk kembali menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun ini tepatnya di Bulan April mendatang.

 

"Kita harap nanti di bulan April 2023, Pemprov Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak jadi penghapusan pajak dan keringanan pokok pajaknya," tutur Adi dikutip pada Senin (6/3/2023).

 

Adi Erlansyah selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengatakan bahwa saat ini Bapenda tengah menyusun draf Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum untuk mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga : Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dibebastugaskan Dari Jabatan Karena Pamer Harta

 

Adi mengungkapkan bahwa saat ini kendaraan yang terdaftar di Provinsi Lampung mencapai sekitar 3,56 juta kendaraan. Namun dari banyaknya jumlah tersebut, hanya terdapat 1,2 juta kendaraan yang membayar pajak sehingga sisanya 2,36 kendaraan tercatat memiliki tunggakan pajak yang sebagian besar adalah kendaraan beroda dua.

 

Selain itu, Adi menjelaskan banyaknya jumlah kendaraan yang terdaftar ini terjadi karena Polri belum pernah menghapus data kendaraan, sehingga program penghapusan data kendaraan ini sangat efektif dan bisa diperoleh data yang berpotensi untuk ditarik pajaknya.

Baca Juga : Rugikan Negara Karna Tidak Lapor SPT, Tersangka Ini Diboyong Ke Kejari Jaksel

 

Untuk itu, program ini sejalan dengan implementasi dari Pasal 74 UU 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dimana berdasarkan pasal tersebut, penghapusan data dapat dilakukan pada kendaraan yang tidak dilakukan registrasi ulang selama 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis.

 

Oleh karena itu, program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para wajib pajak di Provinsi Lampung agar dapat melunasi kewajiban pajaknya segera.

 

Dede Indriani Saputri

Staf Konsultan
Konsultan Bisnis Grup (K-BIG)
Pendidikan:
S1 UIN Raden Intan Lampung