Tahapan Dalam Pemeriksaan Transfer Pricing
Pemeriksaan transfer pricing adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak dalam menerapkan harga transfer sesuai harga wajar yang dilakukan oleh perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi.
Pemeriksaan transfer pricing menuntut wajib pajak untuk mempersiapkan TP Doc atau Transfer Pricing document sebagai dasar penerapan harga wajar baik berupa master file maupun local file.
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan Istimewa pada bab 2 dijelaskan pemeriksaan transfer pricing terdapat beberapa tahapan yang dilakukan yaitu terdiri dari tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, dan tahapan pelaporan.
Tahapan Persiapan Pemeriksaan Transfer Pricing
Dalam pemeriksaan transfer pricing, tahapan persiapan dilakukan sesuai dengan tata cara pemeriksaan yang berlaku. Hal yang perlu diperhatikan adalah Pemeriksa Pajak seharusnya mengumpulkan dan mempelajari data Wajib Pajak terkait hubungan istimewa dengan lawan transaksinya.
Tahapan Pelaksanaan Pemeriksaan
Tahapan pelaksanaan Pemeriksaan transfer pricing terdiri dari menentukan karakteristik usaha Wajib Pajak, memilih metode transfer pricing, dan menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Dalam pelaksanaan pemeriksaan transfer pricing, Pemeriksa Pajak perlu memperhatikan dokumen yang menjadi dasar penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada transaksi dengan pihak-pihak yang mempunya hubungan istimewa.
Tahapan Pelaporan Pemeriksaan Transfer Pricing
Tahapan pelaporan pemeriksaan transfer pricing dilakukan sesuai dengan tata cara pemeriksaan yang berlaku.
Terdapat jenis dan bentuk surat dan/atau formulir yang digunakan dalam pelaksanaan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang memiliki hubungan afiliasi yaitu antara lain:
- Surat Permintaan Keterangan/Bukti
- Surat Pernyataan
- Transaksi Dalam Hubungan Istimewa
- Laporan Keuangan Tersegmentasi
- Analisis Supply Chain Management
- Analisis Fungsi, Aset Dan Risiko (Analisis FAR)
- Karakteristik Usaha
- Analisis Kesebandingan
- Surat Panggilan Untuk Memberikan Keterangan Transaksi Afiliasi
- Berita Acara Pemberian Keterangan Wajib Pajak Terkait Transaksi Afiliasi
Bentuk dan isi surat dan/atau formulir dapat disesuaikan dengan data dan informasi yang dibutuhkan dari Wajib Pajak.
