Sukseskan Pelaporan SPT Tahunan 2022, Kantor Pajak Sambangi Masyarakat
Dalam rangka menyukseskan pelaporan SPT Tahunan Tahun 2022, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi Lampung melakukan layanan Pos Pajak dengan mendatangi ke berbagai kecamatan, seperti Kecamatan Way Tenong Lampung Barat, Kecamatan Suoh Lampung Barat, Kecamatan Belalau Lampung Barat, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji, Kantor Lurah Mulya Sari Tulang Bawang, Kecamatan Ngaras Pesisir Barat, Kecamatan Pulau Pisang Pesisir Barat, Kecamatan Lemong Pesisir Barat, dan Unit 2 Tulang Bawang.
Mayoritas daerah yang didatangi oleh KPP Pratama Kotabumi Lampung merupakan daerah yang jangkauannya jauh dari kantor pajak. KPP Pratama Kotabumi berharap dengan pelayanan pos pajak ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya meskipun berada jauh dari kantor pajak.
Dalam pelayanan Pos Pajak ini, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan, mencetak kode billing, melakukan konsultasi perpajakan serta mendapatkan edukasi tentang kewajiban perpajakan.
Dengan sisa batas waktu pelaporan SPT Tahunan yang sebentar lagi akan usai, KPP Pratama Kotabumi kian gencar melakukan sosialisasi dan mengampanyekan pelaporan SPT Tahunan baik pribadi maupun badan.
Baca juga: Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
