Sri Mulyani Ajak Kerja Sama 113 Pemda, Untuk Menambah Penerimaan Negara
Lampung, NewsAkuntanmu - Kementerian Keuangan, di bawah pimpinan Sri Mulyani Indrawati, memperkuat kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah guna mengoptimalkan penerimaan Negara.
Upaya ini diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian Kerja Sama (PKS) Triparit Tahap V antara Direktorat Jenderal PAJAK (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan 113 pemda.
Ini adalah PKS tahap V, sebelumnya PKS telah dijalankan oleh 367 pemda dari total 552 pemda seluruh Indonesia. Acara penandatanganan PKS ini diselenggarakan secara hybrid dengan 100 kepala daerah hadir luring dan 13 kepala daerah daring.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.
“Apabila kita ingin menuju Negara yang lebih maju, maka kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak peluang yang dapat digali potensinya. Pemerintah pusat dan daerah memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data,” kata Suryo di Aula Cakti Buddhi Bakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta (22/8/2023).
Dia berharap melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah akan dapat saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan, melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan serta memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah, dan perbaikan tata kelola pengaliran data.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menambahkan bahwa pemerintah pusat berinisiatif membantu pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri melalui PKS ini.
“Sehingga PKS ini sifatnya win-win solution untuk mencukupi kebutuhan belanja pusat dan daerah,” katanya.
Dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, Suryo mengajak para kepala daerah untuk mempertukarkan data dan informasi secara digital. DJP saat ini tengah melakukan reformasi perpajakan dan membutuhkan dukungan seluruh pemda terkait interoperabilitas sistem sehingga mengurangi interupsi manusia dalam pertukaran data.
Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Pahala mengatakan bahwa KPK sangat antusias mendukung terlaksananya pertukaran data dalam PKS ini.
