SISTEM CORETAX: DEPOSIT PAJAK, Cara Bayar Pajak yang Terbaru?
Hello, Rekan Akuntamu!
Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak, dan dengan perkembangan sistem perpajakan yang semakin canggih, kini ada cara baru yang mempermudah proses pembayaran pajak: Deposit Pajak. Fitur terbaru ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak agar dapat melakukan pembayaran lebih awal, sebelum kewajiban pajak timbul, dan memberikan fleksibilitas dalam melakukan pembayaran pajak.
Simak penjelasan lebih lanjut mengenai Deposit Pajak dalam PMK 81/2024 dan bagaimana cara kerjanya!
Deposit Pajak adalah fitur yang memungkinkan Wajib Pajak untuk membayar pajak lebih awal, dengan pembayaran yang belum terikat pada jenis pajak tertentu. Artinya, Wajib Pajak bisa menyetor dana terlebih dahulu sebagai persiapan untuk kewajiban pajak yang akan datang. Saldo deposit ini nantinya dapat digunakan untuk menyelesaikan pembayaran pajak pada periode yang ditentukan.
Points To Be Noted:
Saat peraturan berlaku nanti, Wajib Pajak dapat memilih antara membuat kode billing atau menggunakan deposit pajak untuk pembayaran dan penyetoran pajak.
- Jika saldo deposit Wajib Pajak cukup maka sistem akan memberikan opsi untuk menggunakan deposit atau kode billing.
- Jika saldo tidak mencukupi maka sistem otomatis membuat kode billing.
Wajib Pajak tidak bisa membayar pajak dengan kombinasi deposit pajak dan kode billing.
Berdasarkan PMK 81/2024 Pasal 103(1), Metode Pengisian Deposit Pajak adalah sebagai berikut:
- Pembayaran melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.
- Permohonan pemindahbukuan
- Permohonan atas sisa kelebihan pembayaran pajak atau sisa imbalan bunga setelah diperhitungkan dengan utang pajak.
Salah satu keuntungan utama dari sistem Deposit Pajak adalah mencegah sanksi keterlambatan pembayaran. Dengan melakukan deposit lebih awal, Wajib Pajak dapat memastikan kewajiban pajaknya terlunasi tepat waktu, sekaligus menghindari potensi denda atau bunga yang bisa timbul akibat keterlambatan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kita semua dalam mengelola kewajiban pajak dengan lebih mudah dan efektif. Tetap semangat memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang lebih praktis!
