Setoran Pajak Tembus Rp 1.109,1 T Per Juli 2023, Sri Mulyani Berterima Kasih ke Warga RI!
Lampung, News Akuntanmu – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mencatatkan penerimaan pajak yang cukup memuaskan dari Januari hingga Juli 2023. Sri Mulyani mengatakan total pajak yang berhasil dipungut hingga Juli ini mencapai Rp 1.109,1 triliun atau 64,56% dari target.
“Ini artinya pajak telah mengumpulkan (penerimaan),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Agustus 2023, pada Jumat (11/8/2023).
Sri Mulyani mengatakan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menyumbang Rp 636,56 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 72,86% dari target tahun ini. Jumlah tersebut juga naik 6,98% dari tahun lalu.
Pajak Pertambahan Nilai(PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami kenaikan sebanyak 10,6% dari tahun lalu.
Foto : Tangkapan layar youtube Kemenkeu RI
Menurut Sri Mulyani, Jenis pajak yang mengalami kenaikan paling signifikan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik hingga 44,76% dibandingkan tahun lalu. Hingga Juli ini pemerintah berhasil mengumpulkan Rp 9,66 triliun PBB. Namun, jumlah tersebut barulah 23,99% dari target 2023.
Walaupun mengalami kenaikan signifikan, Sri Mulyani mengatakan penerimaan Negara dari pajak bangunan relatif kecil daripada jumlah penerimaan pajak lainnya. “PBB kontribusinya sangat kecil atau relatif kecil dibandingkan total penerimaan pajak yang mengalami penurunan,” ucap Sri Mulyani.
Penerimaan pajak yang menurut Sri Mulyani mengalami penurunan adalah PPh Migas. Jumlah PPh Migas yang berhasil dikumpulkan pemerintah PPh Migas Per Juli ini merosot 7,99% dibandingkan tahun lalu.
Sri Mulyani mengatakan penyebab turunnya penerimaan PPh Migas dipicu oleh perlambatan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditas di pasar internasional.
Adapun dari jenis pajak, Sri Mulyani mengatakan PPh 21 alias pajak gaji pekerja Indonesia mengalami pertumbuhan. Dia mengatakan pertumbuhan PPh 21 masih cukup tinggi yaitu 18,1%.
Pertumbuhan jenis pajak ini dipicu oleh tiga sektor, yaitu industri pengolahan tumbuh 17,5% jasa keuangan dan asuransi tumbuh 16,7% dan perdagangan tumbuh 17,7%. “Pajak dari upah gaji karyawan masih menunjukan adanya peningkata, ini bagus,” ujar Sri Mulyani.
