Realisasi Penerimaan PPN dan PPnBM Capai 32,3%

Yona Okterianda

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) sampai dengan bulan April 2023 telah mencapai angka Rp239,98 triliun.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan PPN/PPnBM mengalami pertumbuhan sebesar 25% jika dibandingkan dengan tahun lalu untuk periode yang sama. Ia juga menyebutkan bahwa realisasi tersebut juga setara dengan 32,3% dari target.

“PPN dan PPnBM yang dalam hal ini mencapai Rp239,9 triliun atau 32,3% dari target. Masih tumbuh 24,9% atau nyaris 25%,” katanya, dikutip pada Kamis (25/05/2023).

Menurut penuturan Sri Mulyani realisasi penerimaan PPN dalam negeri mengalami kenaikan pada bulan April hingga sebesar 39%. Kenaikan tersebut lebih tinggi dibanding kenaikan PPN dalam negeri pada tahun 2022 untuk periode yang sama yaitu sebesar 37%.

Meskipun demikian, realisasi penerimaan PPN dalam negeri secara bulanan mengalami kontraksi sebesar 11% sebab adanya peningkatan restitusi dan pergeseran pembayaran PPN karena bertepatan dengan hari libur pada tanggal 30 April.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan bahwa PPN impor kinerja penerimaannya mengalami pertumbuhan sampai 3,8%, jika dibandingkan dengan tahun lalu untuk periode yang sama, angka tersebut mengalami perlambatan. Kinerja penerimaan PPN impor tahun lalu untuk periode yang sama capai angka 40,2% serta kontribusi PPN impor capai angka 11,8% terhadap penerimaan pajak.

Kinerja penerimaan PPN impor juga mengalami penurunan sebesar 15% dibanding bulan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan turunnya kinerja penerimaan PPN dalam negeri pada bulan April 2023.

“Ini terutama karena pembayaran PPN, di mana bulan April banyak sekali cuti dan liburnya. Mungkin nanti akan lihat di Mei akan mulai pulih kembali sehingga kontraksi ini tidak perlu diintepretasikan secara alarm. Namun, kami tetap waspada,” ujar Sri Mulyani.

  

Yona Okterianda