Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dibebastugaskan Dari Jabatan Karena Pamer Harta
Pejabat Kementerian Keuangan kembali disorot karena salah satu pegawainya memerkan gaya hidup mewah di sosial media. Saat ini pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah menjadi perbincangan karena postingan mewahnya di sosial media. Diketahui unggahan pejabat DJBC ini berisi motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.
Pejabat tersebut adalah Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Eko Darmanto. Adapun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 tercatat Eko memiliki total kekayaan Rp. 6,72 Miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp. 12,5 Miliar, transportasi Rp. 2,9 Miliar, harta bergerak senilai Rp. 100,7 juta, dan kas senilai Rp. 238,90 juta. Jumlah harta kekayaan tersebut setelah dikurangi dengan hutang yang dimilikinya sebesar Rp. 9,018 Miliar.
Diketahui dari pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea Cukai terdapat harta kekayaan yang belum dilaporkannya ke LHKPN. Karena hal itu, dilansir dari Kompas.com Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Baca Juga: DJP Sandera Penunggak Pajak Sebesar Rp 6 Miliar
Dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK Jakarta (01/03/2023), Suahasil mengatakan “dalam rangka memudahkan pemeriksaan, sya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera.” Suahasil juga memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan LHKPN yang dimiliki Eko.
Eko mengatakan kalau dirinya hanya berfoto di depan pesawat Cessna milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Tidak hanya itu, motor gede yang ia pamerkan merupakan motor pinjaman. Walau begitu dirinya mengakui ada harta yang tidak ia laporkan ke LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat tugas untuk memeriksa kekayaan Eko Darmanto.
