Jumlah Setoran Pajak BUMN Tahun 2022 Capai Rp278 Triliun!
Penerimaan pajak sepanjang tahun 2022 yang disetorkan oleh perusahaan pelat merah mencapai angka Rp278 triliun. Hal ini diklaim oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pajak tahun sebelumnya kontribusi terhadap penerimaan negara tersebut mengalami peningkatan sampai dengan 12,8%.
Setoran pajak BUMN mengalami peningkatan sebesar 12,8% dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp246,5 triliun. Erick Thohir selaku Menteri BUMN mengklaim BUMN telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan pajak.
"Kalau kita melihat kontribusi pajak, ini dari tahun per tahun sudah cukup konsisten." tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, dikutip pada Rabu (7/6/2023).
Erick juga menuturkan bahwasanya kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara juga ada yang berbentuk dividen. Dividen sebesar Rp39,7 triliun untuk tahun 2022 telah disetorkan ke negara, nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 34,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp29,5 triliun.
Erick menambahkan bahwa selama ini Kementerian BUMN terus berupaya mengerek penerimaan negara negara dari dividen. Kementerian BUMN telah menentukan target setoran dividen ke kas negara pada tahun 2023 dan 2024 mampu menembus angka Rp80,2 triliun.
Target penerimaan dividen tersebut dipatok sama untuk 2 tahun mengingat kinerja perusahaan-perusahaan BUMN dalam kondisi baik walaupun akan dihadapkan pada tantangan penurunan harga komoditas.
"Saya tidak bisa menjanjikan lebih karena tentu efek dari penurunan komoditas. Tetapi, kalau lihat data-data, kondisinya masih optimis. Masih kami jaga, terlepas dari terjadinya pelemahan juga di ekonomi beberapa negara," tuturnya.
Dari pernyataan Erick Kementerian BUMN ingin menyeimbangkan antara penyertaan modal negara (PMN) yang diterima dan dividen yang disetorkan. Pada 2022, pemerintah memberikan suntikan modal sebesar Rp51,1 triliun.
Sementara itu, PMN untuk tahun ini direncanakan sebesar Rp47 triliun dan diusulkan naik menjadi Rp57,96 triliun pada 2024.
