Implementasi Reformasi Perpajakan Beri Dampak Penerimaan Pajak 2022
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat implementasi reformasi perpajakan yang mencakup pembaruan regulasi dan proses bisnis perpajakan memberikan progres yang baik terhadap penerimaan pajak 2022.
Dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2022 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (03/01), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak berhasil mencapai Rp1.717,8 triliun atau 115,6% berdasarkan target Perpres 98/2022, tumbuh 34,3% jauh melewati pertumbuhan pajak tahun 2021 sebesar 19,3%.
Dari total penerimaan yang didapatkan, PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) memberikan kontribusi penerimaan mencapai Rp5,48 triliun pada tahun 2022 yang disetorkan oleh 40 penyelenggara PMSE. Sehingga total PPN PMSE sejak diberlakukannya mencapai Rp 10,11 triliun dengan total 134 penyelenggara PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE.
Adapun penerimaan atas penyesuaian tarif PPN yang berlaku sejak 1 April 2022 telah memberikan sumbangan penerimaan mencapai Rp60,76 triliun sampai dengan bulan Desember. Pada bulan Desember penerimaan PPN memiliki capaian yang paling tinggi dari bulan-bulan sebelumnya yakni sebesar Rp9,77 triliun.
Pemerintah juga telah melakukan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan 308.059 surat keterangan yang dikeluarkan dari 247.918 wajib pajak yang ikut serta. Dan telah menyumbangkan Rp61,01 triliun, nilai harta bersih Rp594,82 triliun.
“Kita akan terus melakukan intensivikasi untuk keadilan, itu kita lakukan melalui reformasi perpajakan. Yang kuat yang punya harta dan yang punya pendapatan, mereka membayar pajak. Yang lemah membayarnya lebih sedikit atau bahkan tidak membayar pajak dan dibantu oleh APBN. Itulah yang kita sebut keadilan sosial,” ungkap Sri Mulyani.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Setelah targetnya direvisi ke atas melalui Perpres 98/2022, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap melampaui target dengan mengumpulkan Rp317,8 triliun atau 106,3% target, tumbuh 18%.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai komponen pendapatan negara juga memberikan progres yang baik. Realisasi PNBP tahun 2022 menunjukkan Rp588,3 triliun atau 122,2% dari target Perpres 98/2022, tumbuh 28,3% dari tahun lalu yang juga sudah melonjak naik di level Rp458,5 triliun.
Kinerja penerimaan pajak yang baik tersebut masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, serta implementasi UU HPP seperti penyesuaian tarif PPN, PPN PMSE, serta Pajak Fintech dan Kripto.
“Jadi kita lihat, memang kinerja penerimaan negara pajak, bea dan cukai, dan PNBP sungguh luar biasa dua tahun berturut-turut. Pada saat ekonomi pulih, kita juga memulihkan seluruh penerimaan negara. Pada saat komoditas boom, kita juga melakukan pengumpulan penerimaan negara dari kenaikan komoditas. Ini kita gunakan untuk melindungi rakyat dan ekonomi,” ungkap Menkeu Konferensi Pers Realisasi APBN 2022, Selasa (03/01).
