Akibat Kasus Anak Pejabat DJP, Suryo Utomo Khawatir Akan Berdampak Bagi Puluhan Ribu Pegawai DJP
Saat ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial yang ikut menyeret nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang dianiaya oleh anak pegawai DJP hingga korban masuk ICU. Hal yang menarik perhatian masyarakat yaitu saat melakukan penganiayaan, Mario yang merupakan anak Rafael Alun Trisambodo seorang pejabat DJP mengendarai mobil mewah bermerk Rubicon.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengonfirmasi bahwa Rafael Alun Trisambodo saat ini merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael, mobil mewah tersebut tidak didaftarkan kedalam daftar harta. Diketahui juga, Mario memiliki gaya hidup yang mewah. Dalam unggahannya Mario mengunggah motor Harley Davidson yang juga tidak didaftarkan dalam LHKPN Rafael.
Dengan adanya kasus ini, Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak khawatir akan memberikan cap negatif bagi puluhan ribu pegawainya.
“Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai” kata Suryo Utomo
Suryo prihatin atas kasus yang dilakukan oleh anak pegawai DJP tersebut. Suryo mengatakan DJP berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan apabila diperlukan DJP juga siap bekerja sama.
Kementerian Keuangan mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi penyelenggaraan integritas. Salah satunya yaitu melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
