69 Pegawai Dipanggil Kemenkeu Terkait Harta Tidak Wajar
Sekarang ini lagi marak pembicaraan mengenai tidak melaporkan LHKPN dengan benar. Seperti yang telah dibahas pada artikel sebelumnya, LHKPN adalah dokumen transparasi harta kekayaan pejabat kepada negara dan publik yang berisikan rincian harta kekayaan, data pribadi, penerima, pengeluaran, dan data lainnya milik seorang pejabat. Dalam melaporkan LHKPN ini harus dengan data yang sesuai dan benar.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan terdapat 69 pegawai kementerian keuangan yang memiliki harta bermasalah yang terdeteksi dari ketidaksesuaian jumlah harta dengan profil risiko pegawai tersebut. Data laporan LHKPN tahun 2019 tidak sesuai ada sebanyak 33 pegawai dan tidak sesuainya LHKPN tahun 2020 terdapat 36 pegawai.
Baca juga: Dari Kasus Rafael, Mari Ketahui Apa itu LHKPN?
Dalam konferensi pers Rabu (1/3) Awan mengatakan “Untuk LHK 2019 artinya yang dilaporkan 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Total ada 69 pegawai tidak clear. Selanjutnya akan kami panggil, klarifikasi, untuk dilakukan pemeriksaan.”
Pemanggilan kepada 69 pegawai Kementerian Keuangan yang diindikasi memiliki harta tidak wajar sudah dimulai dari minggu ini. “Mulai senin ini sudah kita lakukan pemanggilan (69 pegawai harta tidak wajar) untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Targetnya kita selesaikan dalam 2 minggu ini.” ucap awan pada selasa (7/3).
