2023 Pemerintah akan Berikan Insentif Pajak untuk Industri Tekstil dan Garmen
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah meninjau pemberian insentif pajak di tahun depan untuk industri padat karya termasuk di dalamnya industri tekstil dan garmen. Berdasarkan sumber KONTAN, insentif pajak yang dimaksud adalah pajak yang ditanggung pemerintah (DTP). Insentif pajak tersebut dapat berupa pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).
Pemberian insentif pajak ini melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih akan diberikan di tahun depan. Yang berfokus pada sektor padat karya yang sedang mengalami kontraksi, seperti garmen.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 41,5 triliun. Anggaran ini yang nantinya di dalamnya terdapat insentif untuk industri tekstil dan garmen.
Menurut Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, setuju bila pemerintah memberikan insentif pajak di tahun depan untuk difokuskan kepada industri padat karya yang berorientasi ekspor, seperti halnya sektor tekstil.
"Untuk sektor padat karya PPh 21 ditanggung pemerintah, diskon tarif listrik hingga 60% di beban puncak dan relaksasi PPN dari 11% menjadi 7% bisa bantu sisi biaya pasokan dan menaikkan sisi permintaan," ujar Bhima kepada Kontan.co.id.
Hal ini juga disepakati oleh Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, pemerintah perlu fokus dalam memberikan insentif pada industri padat karya. Pasalnya industri padat karya seperti sektor tekstil sedang mengalami pesanan dari global yang sedang menurun. Misalnya dengan memberikan insentif pengurangan pajak PPh Badan selama 6 bulan.
Dalam hal pemberian insentif untuk sektor-sektor yang memiliki nilai tambah juga penting untuk mendukung hilirisasi, misalnya industri pengolahan nikel, besi baja, serta sektor-sektor yang mempunyai multiplier effect, menurut Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky.
Referensi : https://nasional.kontan.co.id
