Ternyata Sebesar Ini Pajak Hiburan Untuk Spa

Imelda Zein

Pertanyaan: “Saya mendatangi tempat spa di Bantul dengan harga tertera di iklan sebesar Rp1.999.000/paket. Namun setelah melakukan pembayaran terdapat tambahan pajak dan biaya yang harus saya bayar sebesar Rp.2.998.500. Lalu pajak apakah yang saya bayar tersebut?

Jawab:

Menurut UU Nomor 1 Tahun 2022, spa termasuk kedalam Hiburan yang merupakan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dipungut oleh pemerintah daerah. Pada Pasal 55 UU Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan jenis jasa kesenian dan hiburan yang termasuk kedalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yaitu:

  1. tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu;
  2. pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana;
  3. kontes kecantikan;
  4. kontes binaraga;
  5. pameran;
  6. pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap;
  7. pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor;
  8. permainanketangkasan;
  9. olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkaphn untuk olahraga dan kebugaran;
  10. rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang;
  11. panti pijat dan pijat refleksi; dan
  12. diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Maka berdasarkan hal tersebut, rekan dikenai Pajak Hiburan. Besarnya tarif pajak hiburan ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku di setiap daerah.

Selanjutnya untuk daerah Bantul, Tarif Pajak Hiburan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 19 huruf k yaitu:

“Tarif Pajak Hiburan ditetapkan 50% (lima puluh persen) untuk panti pijat dan mandi uap/spa

Sehingga rincian Perhitungan Pajak Hiburan yang rekan bayar yaitu:

50% x Rp.1.999.000 = Rp.999.500

 

Referensi:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

  • Pasal 55 huruf l

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010

  • Pasal 19 huruf k

Imelda Zein

Staf Konsultan
Konsultan Bisnis Grup (K-BIG)
Pendidikan:
S1 UIN Raden Intan Lampung