Piutang Tak Tertagih Dalam Laporan Keuangan
Halo rekan akuntanmu
Piutang yang didapatkan dari penjualan secara kredit biasanya diklasifikasikan sebagai piutang usaha (account receivable) atau wesel tagih (notes receivable). Istilah piutang (receivables) mencakup seluruh uang yang diklaim terhadap entitas lain, termasuk perorangan, perusahaan, dan organisasi lain. Transaksi paling umum yang menghasilkan piutang adalah penjualan barang atau jasa secara kredit dan piutang dicatat sebagai debit pada akun piutang usaha.
Perbedaan piutang usaha dan wesel tagih adalah piutang usaha biasanya diharapkan dapat ditagih dalam waktu dekat, misalnya 30 hari atau 60 hari sedangkan wesel tagih adalah pernyataan jumlah utang pelanggan dalam bentuk tertulis formal yang diharapkan dapat ditagih dalam waktu setahun. Wesel tagih sering kali digunakan untuk periode kredit lebih dari 60 hari. Piutang usaha dan wesel tagih digolongkan sebagai aset lancar di laporan posisi keuangan.
Dalam piutang salah satunya terdapat piutang lainnya, yang termasuk piutang lainnya adalah piutang bunga, piutang pajak, dan piutang karyawan atau pekerja. Piutang lainnya seringkali digolongkan secara terpisah di laporan posisi keuangan. Jika piutang lainnya akan ditagih dalam waktu satu tahun maka digolongkan sebagai aset lancar, namun jika lebih dari setahun akan digolongkan sebagai aset tidak lancar dan dilaporkan di dalam pos investasi. Piutang tak tertagih adalah situasi dimana pihak lain yang berutang kepada anda dari suatu transaksi bisnis, tetapi piutang tersebut tidak dapat ditagih walaupun terdapat upaya untuk menagihnya.
Sebagian konsumen mungkin tidak akan membayar utang mereka, sehingga sebagian piutang akan menjadi piutang tak tertagih. Banyak perusahaan ritel yang memindahkan risiko piutang tak tertagih mereka ke perusahaan lain. Perusahaan juga bisa menjual piutang mereka ke perusahaan lain, ini terjadi ketika perusahaan mengeluarkan kartu kredit mereka sendiri. Menjual piutang disebut dengan istilah anjak piutang (factoring), sedangkan pembeli piutang disebut perusahaan anjak piutang (factor).
Beban operasi yang dicatat dari piutang tak tertagih disebut beban piutang tak tertagih (bad debt expense), istilah lainnya adalah beban piutang ragu-ragu (uncollectible accounts expense atau doubtful accounts expense). Secara umum tidak ada aturan untuk menentukan kapan sebuah piutang dianggap tidak tertagih. Terdapat beberapa indikasi bahwa suatu piutang itu tidak dapat tertagih, diantaranya yaitu:
- Saat piutang sudah jatuh tempo
- Pelanggan tidak menanggapi usaha perusahaan untuk menagih
- Pelanggan pailit
- Usaha pelanggan tutup
- Kegagalan dalam mencari lokasi atau menghubungi pelanggan
Jika pelanggan tidak membayar, perusahaan dapat menyewa jasa agensi penagihan (debt collector). Setelah agensi penagihan melakukan upaya penagihan, seluruh saldo piutang yang tersisa dianggap tidak tertagih.
Terdapat dua metode akuntansi untuk piutang tak tertagih:
- Metode penghapusan langsung (direct write-off method)
Mencatat beban piutang tak tertagih hanya pada saat suatu piutang dianggap benar-benar tak tertagih.
- Metode penyisihan
Mencatat beban piutang tak tertagih dengan mengestimasi jumlah piutang tak tertagih pada akhir periode akuntansi.
Itulah tadi sedikit penjelasan mengenai piutang tak tertagih dalam laporan keuangan.
Sampai bertemu diseri berikutnya ya.
Referensi: Pengantar Akuntansi 1 Adaptasi Indonesia Edisi 4, Penerbit Salemba Empat, 2017.
