Penyusutan Dalam Laporan Keuangan

Dede Indriani Saputri

 

Di dalam laporan laba rugi, ada sebuah akun yang dinamakan beban penyusutan. Apakah rekan tahu apa yang dimaksud dengan penyusutan?

 

Penyusutan atau depresiasi dalam akuntansi merupakan sebuah proses untuk menyusutkan nilai suatu aset tetap selama masa manfaat tertentu. Mengapa harus dilakukan penyusutan? Penyusutan dilakukan karena adanya penurunan nilai baik secara fisik dan fungsinya yang sejalan dengan pemanfaatan aset tersebut. Aset yang dipakai secara terus-menerus secara umum akan membuat nilai dan fungsinya menurun. Oleh karena itu, penyusutan perlu dihitung dan diakui untuk memastikan bahwa nilai aset telah sesuai dengan keadaan sebenarnya secara berkala periode waktu tertentu.

 

Jenis aset yang mengalami penyusutan berupa aset tetap seperti gedung, mesin, kendaraan, dan lain sebagainya terkecuali tanah. Mengapa tanah tidak disusutkan padahal termasuk ke dalam aset tetap? Perlu diketahui, penyusutan dilakukan karena adanya penurunan nilai dari suatu aset. Pemakaian aset tetap seperti kendaraan, mesin dan gedung selama waktu tertentu akan membuat nilai aset semakin turun. Berbeda dengan tanah, semakin berjalannya waktu nilai tanah akan semakin tinggi. Oleh karena itu, tanah tidak termasuk aset tetap yang disusutkan.

 

Lalu apa bedanya beban penyusutan dengan akumulasi penyusutan?

 

Beban penyusutan biasanya dilaporkan dalam laporan laba rugi sebagai beban. Beban penyusutan muncul karena adanya aset yang digunakan dalam proses produksi. Pada laporan laba rugi, biaya tersebut dicantumkan dalam area beban operasi. Beban penyusutan biasanya disusutkan untuk satu periode. Berbeda dengan akumulasi penyusutan, biasanya dilaporkan dalam laporan neraca sebagai aset-aset kontra. Akumulasi penyusutan merupakan total biaya penyusutan yang berjalan untuk aset yang dicatat di neraca. Oleh karena itu, pada akhir tahun pertama aset dipakai, nilai akumulasi penyusutan akan sama dengan besarnya beban penyusutan. Sementara pada akhir periode selanjutnya, nilai akumulasi penyusutan adalah jumlah beban penyusutan tahun pertama dengan tahun kedua, dan begitu seterusnya. 

 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyusutan

 

1. Harga Perolehan (Cost)

Harga perolehan merupakan uang yang dikeluarkan atau hutang yang timbul dan biaya-biaya yang terjadi dalam perolehan suatu aset hingga siap digunakan.

 

2. Nilai Sisa (Residu)

Nilai sisa suatu aset yang didepresiasi adalah jumlah yang diterima bila aset tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi, dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi pada saat menjual atau menukarnya.

 

3. Umur Ekonomis Aktiva (Economical Life Time)

Umur aktiva biasanya dibedakan menjadi dua jenis yaitu umur fisik dan umur fungsional. Umur fisik adalah kondisi fisik aset sampai periode waktu tertentu. Sementara umur fungsional biasanya berkaitan dengan penggunaan secara fungsional aset untuk memberikan kontribusinya pada perusahaan. Aset yang memiliki kondisi fisik yang baik belum tentu masih memiliki fungsi yang baik pula. Adakalanya aset tersebut tidak dapat difungsikan lagi karena tidak sesuai dengan zaman, sehingga diperlukan perubaha atas model produk yang dihasilkan. Oleh karena itu, yang dijadikan bahan perhitungan dalam penyusutan adalah umur fungsionalnya atau biasa disebut umur ekonomis.

Dede Indriani Saputri

Staf Konsultan
Konsultan Bisnis Grup (K-BIG)
Pendidikan:
S1 UIN Raden Intan Lampung