Metode Basis Akrual vs Basis Kas Dalam Akuntansi

Dede Indriani Saputri

Halo rekan akuntanmu.

Kali ini saya ingin sharing mengenai  pencatatan metode basis akrual dan basis kas.

Dalam akuntansi, ada dua metode yang dapat digunakan dalam pencatatan laporan keuangan. Metode atau basis pencatatan tersebut ialah metode basis akrual (accrual basis) dan basis kas (cash basis). Mungkin rekan yang telah mempelajari akuntansi sudah tidak asing lagi dengan kedua metode ini, namun apakah rekan sudah tau apa yang dimaksud basis akrual dan basis kas?

Akrual dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai cara dalam pembukuan yang menganggap biaya dan pendapatan bukan jumlah yang dibayarkan atau diterima saja. Dalam akuntansi, metode basis akrual diartikan sebagai pencatatan pendapatan maupun pengeluaran pada saat transaksi terjadi meskipun uang belum diterima maupun dibayar, pendapatan akan diakui saat barang atau jasa diserahkan dan beban akan diakui ketika sumber daya telah digunakan.

Berbeda dengan metode basis akrual, metode basis kas akan mencatat sebagai pendapatan dan pengeluaran apabila perusahaan telah membayar atau menerima uang dari transaksi yang dilakukan. Artinya, transaksi baru dapat dicatat jika telah terjadi pembayaran atau penerimaan kas dari atau ke perusahaan.

Pada umumnya, metode yang biasa digunakan dalam pencatatan akuntansi adalah metode basis akrual. Mengapa? karena biasanya perusahaan-perusahaan tidak hanya melakukan transaksi tunai saja, namun banyak juga transaksi kredit maupun sistem uang muka, sehingga perlu adanya pengakuan atas transaksi yang terjadi agar menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya.

Agar lebih mudah dipahami, perhatikan contoh kasus berikut.

1. Pada tanggal 20 Juli 2022 PT XYZ menerima pembayaran atas jasa akuntansi sebesar Rp. 3.000.000. Adapun jasa tersebut akan diberikan pada tanggal 25 Juli 2022.

Maka pencatatan menurut basis akrual

20 Juli 2022  Dr. Kas              Rp. 3.000.000

                         Cr. Pendapatan diterima dimuka        Rp 3.000.000

25 Juli 2022  Dr. Pendapatan diterima dimuka  Rp. 3.000.000

                             Cr. Pendapatan Jasa   Rp. 3.000.000

Dari transaksi diatas dapat dilihat bahwa di tanggal 20 Juli pendapatan diakui di kredit sebagai pendapatan diterima dimuka dikarenakan jasa akuntansi belum diberikan. Pendapatan jasa akan dicatat ketika perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya di tanggal 25 Juli 2022. Oleh sebab itu akun pendapatan diterima dimuka akan dihapus di debet dan dicatat sebagai pendapatan jasa di kredit.

Pencatatan menurut basis kas

20 Juli 2022  Dr. Kas              Rp. 3.000.000

                         Cr. Pendapatan Jasa   Rp 3.000.000

Di basis kas, pendapatan dicatat ketika terjadi pembayaran atau penerimaan kas. Pada kasus diatas, pencatatan cukup  dilakukan di tanggal 20 Juli saat perusahaan menerima kas meskipun jasa akuntansi belum diberikan dan di tanggal 25 Juli perusahaan tidak perlu melakukan pencatatan lagi.

2. Pada 31 Desember 2022 perusahaan belum membayarkan gaji karyawannya untuk masa Desember sebesar 170 Juta. Pembayaran gaji dilakukan tanggal 3 Januari 2023.

Maka pencatatan dengan metode akrual

31 Desember 2022  Dr. Beban Gaji    Rp. 170.000.000

                                     Cr. Utang Gaji            Rp. 170.000.000

3 Januari 2023 Dr. Utang Gaji            Rp. 170.000.000

                                 Cr. Kas            Rp. 170.000.000

Karena manfaat atas jasa karyawan telah dirasakan perusahaan, maka di tanggal 31 Desember 2022 perusahaan harus mengakui transaksi tersebut sebagai “beban”, sedangkan untuk gaji yang belum dibayarkan maka perusahaan harus mengkredit sebagai “utang”, dan melakukan pencatatan di tanggal 3 Januari 2023 saat kewajiban pembayaran gaji dilakukan dengan menghapus akun “utang gaji” di debet dan mencatat sebagai kas di kredit.

Pencatatan menurut basis kas

31 Desember 2022 tidak ada pencatatan transaksi karena belum terjadi pengeluaran atau penerimaan kas

3 Januari 2023  Dr. Beban Gaji           Rp. 170.000.000

                                    Cr. Kas            Rp. 170.000.000

Perusahaan cukup mencatat dan mengakui beban di tanggal 3 Januari saat terjadi pengeluaran kas.

Oke rekan, itulah penjelasan mengenai pencatatan metode basis akrual dan basis kas dalam akuntansi.

Sampai jumpa di topik selanjutnya ya.

Dede Indriani Saputri

Staf Konsultan
Konsultan Bisnis Grup (K-BIG)
Pendidikan:
S1 UIN Raden Intan Lampung