Metode Basis Akrual vs Basis Kas Dalam Akuntansi
Halo rekan akuntanmu.
Kali ini saya ingin sharing mengenai pencatatan metode basis akrual dan basis kas.
Dalam akuntansi, ada dua metode yang dapat digunakan dalam pencatatan laporan keuangan. Metode atau basis pencatatan tersebut ialah metode basis akrual (accrual basis) dan basis kas (cash basis). Mungkin rekan yang telah mempelajari akuntansi sudah tidak asing lagi dengan kedua metode ini, namun apakah rekan sudah tau apa yang dimaksud basis akrual dan basis kas?
Akrual dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai cara dalam pembukuan yang menganggap biaya dan pendapatan bukan jumlah yang dibayarkan atau diterima saja. Dalam akuntansi, metode basis akrual diartikan sebagai pencatatan pendapatan maupun pengeluaran pada saat transaksi terjadi meskipun uang belum diterima maupun dibayar, pendapatan akan diakui saat barang atau jasa diserahkan dan beban akan diakui ketika sumber daya telah digunakan.
Berbeda dengan metode basis akrual, metode basis kas akan mencatat sebagai pendapatan dan pengeluaran apabila perusahaan telah membayar atau menerima uang dari transaksi yang dilakukan. Artinya, transaksi baru dapat dicatat jika telah terjadi pembayaran atau penerimaan kas dari atau ke perusahaan.
Pada umumnya, metode yang biasa digunakan dalam pencatatan akuntansi adalah metode basis akrual. Mengapa? karena biasanya perusahaan-perusahaan tidak hanya melakukan transaksi tunai saja, namun banyak juga transaksi kredit maupun sistem uang muka, sehingga perlu adanya pengakuan atas transaksi yang terjadi agar menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya.
Agar lebih mudah dipahami, perhatikan contoh kasus berikut.
1. Pada tanggal 20 Juli 2022 PT XYZ menerima pembayaran atas jasa akuntansi sebesar Rp. 3.000.000. Adapun jasa tersebut akan diberikan pada tanggal 25 Juli 2022.
Maka pencatatan menurut basis akrual
20 Juli 2022 Dr. Kas Rp. 3.000.000
Cr. Pendapatan diterima dimuka Rp 3.000.000
25 Juli 2022 Dr. Pendapatan diterima dimuka Rp. 3.000.000
Cr. Pendapatan Jasa Rp. 3.000.000
Dari transaksi diatas dapat dilihat bahwa di tanggal 20 Juli pendapatan diakui di kredit sebagai pendapatan diterima dimuka dikarenakan jasa akuntansi belum diberikan. Pendapatan jasa akan dicatat ketika perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya di tanggal 25 Juli 2022. Oleh sebab itu akun pendapatan diterima dimuka akan dihapus di debet dan dicatat sebagai pendapatan jasa di kredit.
Pencatatan menurut basis kas
20 Juli 2022 Dr. Kas Rp. 3.000.000
Cr. Pendapatan Jasa Rp 3.000.000
Di basis kas, pendapatan dicatat ketika terjadi pembayaran atau penerimaan kas. Pada kasus diatas, pencatatan cukup dilakukan di tanggal 20 Juli saat perusahaan menerima kas meskipun jasa akuntansi belum diberikan dan di tanggal 25 Juli perusahaan tidak perlu melakukan pencatatan lagi.
2. Pada 31 Desember 2022 perusahaan belum membayarkan gaji karyawannya untuk masa Desember sebesar 170 Juta. Pembayaran gaji dilakukan tanggal 3 Januari 2023.
Maka pencatatan dengan metode akrual
31 Desember 2022 Dr. Beban Gaji Rp. 170.000.000
Cr. Utang Gaji Rp. 170.000.000
3 Januari 2023 Dr. Utang Gaji Rp. 170.000.000
Cr. Kas Rp. 170.000.000
Karena manfaat atas jasa karyawan telah dirasakan perusahaan, maka di tanggal 31 Desember 2022 perusahaan harus mengakui transaksi tersebut sebagai “beban”, sedangkan untuk gaji yang belum dibayarkan maka perusahaan harus mengkredit sebagai “utang”, dan melakukan pencatatan di tanggal 3 Januari 2023 saat kewajiban pembayaran gaji dilakukan dengan menghapus akun “utang gaji” di debet dan mencatat sebagai kas di kredit.
Pencatatan menurut basis kas
31 Desember 2022 tidak ada pencatatan transaksi karena belum terjadi pengeluaran atau penerimaan kas
3 Januari 2023 Dr. Beban Gaji Rp. 170.000.000
Cr. Kas Rp. 170.000.000
Perusahaan cukup mencatat dan mengakui beban di tanggal 3 Januari saat terjadi pengeluaran kas.
Oke rekan, itulah penjelasan mengenai pencatatan metode basis akrual dan basis kas dalam akuntansi.
Sampai jumpa di topik selanjutnya ya.
