Memahami Rekonsiliasi Bank Dalam Akuntansi

Dede Indriani Saputri

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia rekonsiliasi adalah  penetapan pos-pos yang diperlukan untuk mencocokkan saldo masing-masing dari dua akun atau lebih yang mempunyai hubungan satu dengan lain. Rekonsiliasi bank adalah pencatatan informasi yang menjelaskan tentang perbedaan-perbedaan kas antara catatan kas bank dengan catatan kas perusahaan. Seperti yang kita ketahui, bank memiliki rekening koran yang berisi ringkasan atas transaksi pengeluaran kas dan pemasukan kas yang dilakukan oleh rekening pribadi maupun badan usaha. Nah, hal inilah yang menyebabkan munculnya rekonsiliasi bank karena terdapat perbedaan antara saldo kas  yang tercatat di bank dengan saldo kas yang tercatat di perusahaan.

Tujuan rekonsiliasi bank dibuat adalah untuk memastikan kesamaan informasi keuangan antara bank dan perusahaan sehingga pencatatan menjadi lebih akurat. Dengan ini, kedua belah pihak dapat mengetahui nilai saldo penerimaan dan pengeluaran yang terjadi. Selain itu dari sisi perusahaan, perusahaan dapat mengetahui informasi keuangan yang belum sempat dicatat lewat data keuangan dari pihak bank.

Beberapa Transaksi Yang Membutuhkan Rekonsiliasi 
1. Setoran dalam perjalanan (Deposit In Transit)
Setoran dalam perjalanan ini terjadi saat perusahaan melakukan penyetoran dana dibank tetapi bank belum mencatatnya dikarenakan adanya aturan internal bank. Misal, perusahaan melakukan penyetoran di akhir bulan dan sudah dicatat oleh pihak perusahaan, namun pihak bank baru dapat memproses dan mencatat dibulan selanjutnya. Nah hal ini yang perlu dilakukan rekonsiliasi untuk menyamakan pencatatan bank dengan perusahaan. Sehingga saldo bank harus bertambah sesuai nominal setoran yang dilakukan.

2. Cek Yang Beredar (Outstanding Check)
Cek yang beredar ini terjadi saat perusahaan memberikan cek kepada penerima cek sebagai pembayaran dari transaksi tertentu, tetapi penerima cek belum mencairkan cek tersebut sehingga saldo kas di bank belum berkurang karena pihak bank belum mencatat transaksi tersebut sedangkan perusahaan telah mencatatnya sebagai pengeluaran.

3. Beban dan Pendapatan Bank
Dalam melakukan transaksi di bank tentu ada yang namanya beban bank. Beban ini biasanya muncul atas pelayanan transaksi yang dilakukan misal beban administrasi, beban pelayanan penulisan cek, dll. Dengan adanya beban ini, pihak bank akan memotong otomatis jumlah saldo perusahaan tanpa sepengetahuan perusahaan, sehingga menyebabkan perbedaan pencatatan antara bank dengan perusahaan. Oleh karenanya, saat melakukan rekonsiliasi pihak perusahaan harus mengurangi sendiri jumlah beban yang ditimbulkan oleh bank.

4. Cek Kosong (Non-Sufficient Fund Check)
Cek kosong terjadi saat bank memberikan cek kepada penerima cek atas pembayaran transaksi namun bank tidak bisa mencairkan saldo tersebut karena nominal saldo yang ada di bank tidak mencukupi. Dana yang kurang pada rekening biasanya tidak disadari oleh perusahaan yang bersangkutan sehingga tetap dicatat sebagai data pengeluaran cek. Oleh karenanya perlu dilakukan rekonsiliasi yaitu saldo perusahaan harus dikurangi sesuai yang tertera di cek tersebut.

5. Transfer Debitur
Transfer debitur ini terjadi saat debitur telah melakukan transfer uang atas pembayaran suatu transaksi tertentu, namun perusahaan belum mengetahuinya sehingga pihak perusahaan harus mencatat sesuai nominal transaksi yang tertera di rekening koran bank.

6. Kesalahan Pencatatan
Kesalahan pencatatan ini dapat terjadi antara kedua belah pihak, bank ataupun perusahaan. Ini bisa saja terjadi oleh perusahaan atau bank yang mungkin saja salah mencatat nominal saldo. Oleh karena itu, perlu dilakukan rekonsiliasi untuk menyamakan  catatan bank dengan perusahaan.

Tahap-tahap melakukan rekonsiliasi bank
1. Bandingkan saldo kas yang ada di buku besar perusahaan dengan rekening koran bank

2. Catatlah transaksi-transaksi yang dilakukan oleh bank

3. Analisis dan telusuri transaksi yang masih dalam proses

4. Buat Lembar rekonsiliasi dan hitung selisihnya.

5 Terakhir, lakukan penelusuran dan pengecekan ulang untuk mengetahui kesalahan pencatatannya.


 

Dede Indriani Saputri

Staf Konsultan
Konsultan Bisnis Grup (K-BIG)
Pendidikan:
S1 UIN Raden Intan Lampung